Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah), dikawal petugas menuju ruang tahanan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam.Republika/Rakhmawaty La'lang (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah), dikawal petugas menuju ruang tahanan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam.Republika/Rakhmawaty La'lang (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah), dikawal petugas menuju ruang tahanan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam.Republika/Rakhmawaty La'lang (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah), dikawal petugas menuju ruang tahanan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam.Republika/Rakhmawaty La'lang (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso seusai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1) malam. Jessica Kumala Wongso ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 13 jam. Sebelum ditahan, Jessica ditangkap pihak kepolisian di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1) pagi.
sumber : Republika Foto
Advertisement