REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -– Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Purbalingga yang sempat menghilang kemudian diketahui bergabung Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), akhirnya pulang kembali. PNS bernama Widodo Panca Nugraha tersebut, terlihat bersama rombongan eks Gafatar saat tiba di tempat penampungan di gedung komplek Balai Benih Ikan (BBI) Desa/Kecamatan Kutasari, Sabtu (30/1) petang.
Penjabat (Pj) Bupati Purbalingga Budi Wibowo, di sela acara menerima kembali para eks anggota Gafatar tersebut, menyatakan saat diketahui menghilang, yang bersangkutan pergi tanpa pamit.
''Dengan demikian, status yang bersangkutan masih sebagai PNS. Namun karena melakukan tindakan indisipliner tidak masuk kerja tanpa pamit, yang bersangkutan tetap akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku,'' jelasnya kepada wartawan.
Widodo Panca Nugraha, diketahui menghilang sejak 16 Desember 2015. Sejak saat itu, dia tidak pernah masuk kerja sampai kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan Gafatar. Di lingkungan Setda Purbalingga, Widodo yang lulusan STPDN tersebut, menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Rapat pada Sekretariat DPRD Purbalingga
''Sesuai PP Nomor 53 tahun 2010, PNS yang tidak masuk kerja tanpa izin dikenakan sanksi disipliner. Nanti kita teliti, bagaimana bentuk hukumannya. Kalau dihitung sejak menghilang, berarti yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja selama lebih dari satu bulan,'' jelas Bupati.
Widodo Panca Nugraha, diketahui meninggalkan Purbalingga tanpa disertai dengan keluarganya. Dia bergabung dengan anggota Gafatar lain di Kalimantan, tanpa sepengetahuan isteri dan orang tuanya. Bahkan isterinya sempat melapor ke pihak Polres karena suaminya tiba-tiba menghilang.
Sedangkan seorang PNS Pemkab Purbalingga lainnya yang juga menghilang, adalah Praptono Adi yang bekerja sebagai Sektretaris Lurah di Kantor Kelurahan Kembaran Kulon Kecamatan Purbalingga. PNS yang juga merupakan alumni dari STPDN ini, diketahui menghilang sejak awal Desember 2015. Bahkan dia menghilang, bersama isteri dan anaknya.
Namun terhadap yang bersangkutan, Bupati menyatakan akan memberi perlakuan berbeda. Pasalnya, sebelum pergi bersama anggota Gafatar lainnya ke Kalimantan, yang bersangkutan sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Namun setelah mengajukan surat pengunduran diri, yang bersangkutan sudah langsung menghilang tanpa menunggu proses pengunduran dirinya selesai.