REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PPP versi pimpinan Djan Faridz itu, Dimyati Natakusuma mengatakan, partainya sejak awal pemerintahan Jokowi-JK tak berlabuh baik di Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sehingga, kata dia, manuver untuk bergabung dengan Koalisi Partai Pendukung Pemerintah (KP3) hanya mengikuti jati diri partai.
“Kami belum pernah tanda tangani selembar kertas pun mendeklarasikan masuk KIH atau KMP. Nah, kami baru tanda tangan masuk koalisi KP3. Pada saat itu (ketika PPP masuk KMP) kan Pak SDA dan Pak Romi yang tanda tangan, yang deklarasi. Pak Romi itu kan politbiro-nya KMP dulu,” kata Dimyati Natakusuma saat dihubungi, Ahad (31/1).
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP pada Jumat (29/1) lalu. Selain itu, menurut dia, bergabungnya PPP ke KP3 merupakan kepatuhan terhadap fatwa sebelumnya dari Majelis Syariah PPP, yang dipimpin KH Maimun Zubair. (PPP Djan Faridz Gabung Dukung Jokowi).
Dia mengklaim, PPP bergabung tanpa syarat dalam mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Dalam Rapimnas tersebut, PPP juga berkomitmen untuk mengadakan koalisi permanen dengan partai berkuasa, PDI Perjuangan, dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Dalam arti, (PPP) tak minta (jatah) menteri dan apa-apa. Memberikan keleluasaan kepada Jokowi-JK (untuk melakukan rombak kabinet),” kata dia.