Ahad 31 Jan 2016 14:44 WIB

Demiz Sebut Jual Beli Organ Tubuh Dilakukan Sindikat Besar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Achmad Syalaby
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana menunjukkan gambar organ tubuh manusia yang diperdagangkan sindikat penjualan organ tubuh saat Rilis di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana menunjukkan gambar organ tubuh manusia yang diperdagangkan sindikat penjualan organ tubuh saat Rilis di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta aparat kepolisian bisa membongkar tuntas kasus penjualan organ tubuh manusia di Jawa Barat. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan sindikat profesional yang dilakukan oleh para mafia.

"Itu kejahatan besar, itu gak setiap orang bisa, bagaimana jual ginjal, kan perlu tekhnologi canggih, perlu keahlian khusus. Itu jaringan  sindikat," ujar Deddy yang akrab disapa Demiz kepada wartawan, akhir pekan lalu.

(Baca: Warga Bandung Ditangkap Jual Organ Tubuh).

‪Menurut Demiz, penjualan ginjal dan organ tubuh manusia bukanlah hal yang mudah dilakukan. Diperlukan tangan tangan ahli dan profesional serta memerlukan kecanggihan teknologi. Praktik ini hanya bisa dilakukan oleh jaringan sindikat dan mafia.