REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang oknum tenaga honorer di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap para siswanya. Hingga kini, jumlah korban pelecehan seksual yang melapor ke polisi sebanyak tujuh orang.
Dari tujuh pelajar tersebut, enam diantaranya mengalami pelecehan seksual dan bahkan disodomi. Sementara, satu korban lainnya hanya berkumpul dengan korban lain dan tidak mendapatkan tindakan asusila dari pelaku.
Pelaku yang berinisial DH (38 tahun) warga Kampung Babakan Pendeuy, Desa Bojongkokosan, Parungkuda sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Parungkuda. Pelaku mengakui perbuatannya. Lima orang anak yang berjenis kelamin laki-laki disodomi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku melakukan tindakan asusila tersebut di salah satu ruangan sekolah. Kegiatan itu dilakukan pada malam hari di mana pelaku mengajak menginap anak-anak tersebut di sekolah. ‘’Pelaku diduga telah melakukan tindakan asusila sejak tiga tahun yang lalu,’’ kata Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada Republika.co.id, Ahad (31/1).
Salah satu korbannya kini sudah duduk di bangku SMP. Korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual sejak kelas empat SD. Sehingga diperkirakan dalam rentang waktu tiga tahun itu sudah banyak korban yang mendapatkan tindakan asusila dari pelaku.
Namun, kata Elis, dari pengakuan tersangka ia hanya melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang anak. Elis masih meragukan kebenaran pengakuan tersangka.
Salah satu orang tua korban, IL (37) berharap, polisi bisa segera melakukan penindakan terhadap pelaku. IL tidak menduga anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan tenaga honorer di sekolah. Kini selepas mengalami tindakan asusila korban tidak mau sekolah.
"Saya bersama dengan orang tua yang lain melaporkan kasus ini ke polisi,’’ kata salah seorang orangtua korban IL (37 tahun).