REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat kerja nasional (Rakernas) ormas Islam Al Jami'yatul Washliyah di Jakarta, Ahad (31/1) menghasilkan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan MPR RI.
Ketua Panitia Pelaksana Rakernas Al Washliyah, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan setidaknya dua MoU telah dihasilkan Rakernas Al Washliyah, yang dilaksanakan di Puncak, Jawa Barat. Menurut Doli, dua Nota Kesepahaman itu dilakukan Al Washliyah sebagai langkah pendataan dan sertifikasi, dari aset-aset yang dimiliki Al Washliyah.
"Kami mulai mengembangkan upaya pendataan dan serrtifikasi seluruh aset Al Washliyah, yang ditunjukkan dengan sejumlah MoU,' kata Doli kepada Republika.co.id, Ahad (31/1).
Ia menuturkan, nota Kesepahaman pertama dilakukan dengan Menteri Agraria, Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan. Nota Kesepahaman itu, lanjut Doli, dimaksudkan untuk mendata dan mensertifikasi aset-aset Al Washliyah seperti madrasah, panti asuhan, perguruan tinggi, masjid dan berbagai aset lain, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain dengan BPN, Rakernas Al Washliyah juga menghasilkan Nota Kesepahaman dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan. Doli menjelaskan, Nota Kesepahaman dilakukan untuk mendukung program sosialisasi Empat Konsensus Nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.