REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Bintang "rock" Inggris David Bowie, yang meninggal pada usia 69 karena kanker pada awal bulan ini, dilaporkan meminta abunya ditabur di pulau Bali sebagai salah satu permintaanya di surat wasiat.
Menurut surat kabar New York Times, surat wasiat itu disiapkan pada 2004. Diisi dan memuat nama asli Bowie, yaitu David Robert Jones. Salah satu isinya Bowie ingin abunya ditabur di Bali "sesuai dengan upacara Buddha", dan di mana pun perabuan dilakukan, abunya harus ditabur di Bali.
Surat wasiat Bowie terdiri atas 20 halaman dan diajukan pada Jumat di Pengadilan Surrogate di Manhattan. Selain penaburan abunya di Bali, surat itu juga menyebut soal pembagian warisan hata. Peninggalan Bowie - yang diperkirakan bernilai 100 juta dolar AS- akan diserahkan kepada istrinya, anak-anaknya, seorang pengasuh dan asisten pribadi.
Apartemen pribadi di lingkungan Soho, Manhattan, tempat penggemar meninggalkan papan bunga saat mendengar kabar Bowie meninggal pada 10 Januari, ditinggali mantan istrinya, model Iman Abdulmajid Jones. Dia juga meninggalkan setengah hartanya, yang tersisa, untuk Iman.
Laporan NY Times juga menyebutkan, anak laki-lakinya, yang telah dewasa Duncan, dan anak remaja perempuannya, Alexandria, akan mendapatkan 25 persen hartanya. Alexandria juga mendapatkan tempat peristirahatan Bowie di Ulster County, New York. Sementara pengasuh Duncan, Marion Skene, akan mendapatkan satu juta dolar AS.
Bowie memberikan asisten pribadinya, yang setia, Corinne Schwab atau Coco, dua juta dolar AS dan saham dari perusahaan Opossum Inc. Belum jelas, Opossum bergerak dalam usaha apa.
Bowie diperabukan di New Jersey pada 12 Januari. Humas Bowie, Steve Martin, pada Sabtu menolak memberi tanggapan mengenai wasiat tersebut