Ahad 31 Jan 2016 22:25 WIB

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Bentrokan OKP di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
 Polisi memeriksa barang bawaan seorang anggota organisasi kepemudaan (OKP) ketika akan menghadiri pelantikan OKP tersebut, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (31/1). (Antara//Irsan Mulyadi)
Polisi memeriksa barang bawaan seorang anggota organisasi kepemudaan (OKP) ketika akan menghadiri pelantikan OKP tersebut, di Medan, Sumatera Utara, Ahad (31/1). (Antara//Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatra Utara (Sumut) belum menetapkan tersangka bentrokan antar dua organisasi kepemudaan (OKP) di sekitar Jalan Thamrin, Medan, Sabtu (30/1) kemarin. Kapolda Sumut Irjen Ngadino mengatakan, saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kader Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IKP) yang diamankan kemarin.

"Kemarin ada lebih dari 30 orang yang diamankan ke Polda, empat di Polresta. Sekarang masih diperiksa dan ditahan," kata Kapolda Irjen Ngadino di Medan, Ahad (31/1).

Sementara untuk pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban dua orang meninggal dan empat luka-luka, Ngadino mengatakan pihaknya sudah menemui titik terang. Namun, penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. "Untuk sementara sudah teridentifikasi. Tapi masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Ngadino mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada dua OKP tersebut untuk tidak kembali mengulang aksi yang dapat memicu bentrokan lanjutan. Ia pun telah menyampaikan akan menindaktegas siapa saja yang melakukan pelanggaran pidana.

 

Pernyataan ini sekaligus meralat pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf. Sebelumnya, Helfi mengatakan, penyidik telah menaikkan status empat orang ke tahap penyidikan karena sudah memenuhi unsur tindak pidana. 

(Baca Juga: Polisi Identifikasi Pelaku Penyebab Tewasnya Anggota Massa OKP di Medan).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement