Senin 01 Feb 2016 01:40 WIB

Pasca Bentrok Dua Ormas di Medan, Polisi Periksa 30 Orang

Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino (kiri)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Ngadino mengungkapkan 30 orang dan 4 orang anggota organisasi kepemudaan telah diperiksa di Polresta Medan, menyusul bentrok Pemuda Pancasila dengan Ikatan Pemuda Karya di Jalan Thamrin, kemarin sore.

"Namun, hingga hari ini polisi belum menetapkan tersangka," kata Ngadino di Medan, Minggu.

Polisi menyatakan akan tetap menyelidiki tewasnya dua orang kader Ikatan Pemuda Karya , yakni Monang Hutabarat dan Saprin ketika kedua ormas pemuda itu bentrok."Dua orang meninggal dunia dan pelakunya sudah teridentifikasi," ujar Ngadino.

Dia mengaku belum mengetahui motif di balik bentrok, namun polisi terus memeriksa secara mendalam.

"Motifnya belum jelas, dan diawali dengan ada kelompok yang melintas. Dan kemungkinan ada ucapan yang membuat tersinggung, sehingga terjadi bentrok," kata Ngadino.

Dia menambahkan, Polri dan TNI menurunkan personel penuh untuk mencegah bentrok susulan, apalagi mereka masih dalam kondisi siaga satu menjaga keamanan kota Medan menyusul Teror Thamrin di Jakarta beberapa waktu.

Ngadino mengeluarkan ultimatum kepada kedua ormas. Jika mereka terus bentrok, maka polisi tak segan untuk menembak di tempat."Kita memiliki mekanisme, dan bila membahayakan nyawa orang lain, akan dilakukan tindakan tegas," kata Ngadino.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement