Senin 01 Feb 2016 13:35 WIB

MKD DPR akan Bahas Kasus Dugaan Penganiayaan Masinton

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Masinton Pasaribu
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Masinton Pasaribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengakui, akan membahas kasus yang menimpa anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam sidang internal MKD. Namun, ia memastikan, MKD tetap menunggu perkembangan kasus ini di kepolisian.

"Kita akan bahas di rapat rutin internal, ada beberapa permasalahan, termasuk salah satunya kasus ini," ujar Dasco kepada Republika.co.id, Senin (1/2).

(Baca: Dita Mengaku Ditonjok Masinton Sambil Dimaki 'Diem Lo Anj**g')

Namun, karena kasus ini pelaporannya sudah ke jalur hukum, pihaknya tidak akan mendahului pengusutan dari kepolisian. Setelah kasus ini mencapai ranah hukum, MKD akan menunggu hasil dari pengungkapan dari pihak kepolisian.

"Biarlah diproses dulu di kepolisian terkait tindakan pidananya, setelah memang terbukti MKD baru bisa bekerja," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini. Dia juga mengakui mengikuti perkembangan kasus Masinton ini dari media massa yang mengungkap berbagai versi kejadian.

(Baca: Staf Ahli Masinton: Kami Sudah Minta Maaf pada Dita)

Sebelumnya, Dita Aditia Ismawati, asisten pribadi anggota DPR Komisi III Bidang Hukum Masinton Pasaribu, melaporkan anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta II itu ke aparat kepolisian, Sabtu malam (30/1).

Masinton dilaporkan karena diduga melakukan pemukulan terhadap Dita yang membuat wajahnya memar. Namun, tuduhan ini dibantah Masinton dengan menjelaskan kronologi kejadian versinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement