REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komaruddin menyerahkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya menilai di MKD semua ada mekanismenya, serahkan ke MKD," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (1/2).
Dia meyakini, MKD akan bekerja sesuai dengan tata tertib DPR dan aturan yang berlaku dalam menangani kasus tersebut.
Sementara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kasus Masinton itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pelapor sehingga diserahkan kepada pihak berwajib. Menurut dia, seharusnya kasus tersebut diserahkan pada mekanisme aturan hukum yang berlaku.