REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komaruddin menyerahkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya menilai di MKD semua ada mekanismenya, serahkan ke MKD," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (1/2).
Dia meyakini, MKD akan bekerja sesuai dengan tata tertib DPR dan aturan yang berlaku dalam menangani kasus tersebut.
Sementara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kasus Masinton itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pelapor sehingga diserahkan kepada pihak berwajib. Menurut dia, seharusnya kasus tersebut diserahkan pada mekanisme aturan hukum yang berlaku.
"Saya kira ikut proses hukum saja sesuai dengan apa yang ada," ujarnya.
(Baca juga: PDIP Yakin Masinton tak Lakukan Penganiayaan)
Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, MKD masih memantau perkembangan kasus Masinton tersebut. Menurut dia, apabila pihak kepolisian berkomunikasi dengan MKD, pihaknya siap bekerja sama.
"(Akan ditangani MKD) kalau ada pengaduan, apabila menjadi perhatian masyarakat dan ada indikasi pelanggaran kuat sehingga akan diambil inisiatif proaktif," ujarnya.
Menurut dia, MKD akan mengadakan rapat untuk memusyawarahkan apakah langsung mengambil inisiatif proaktif atau tidak.