REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait dugaan kasus pemukulan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terhadap staf ahlinya Dita Aditia Ismawati. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi sorotan, baik oleh media massa maupun masyarakat luas.
Meski begitu, MKD belum akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjernihkan masalah ini. “Sementara belum bisa panggil, tunggu kejelasan dari polisi,” kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada Republika.co.id, Senin (1/2). (Fadli Zon Minta Kasus Masinton Diproses Secara Hukum).
MKD juga belum melakukan rapat internal terkait langkah apa yang akan diambil untuk kasus ini. Karena itu, Dasco masih enggan membicarakan sanksi apa yang akan dikenakan terhadap Masinton. “Karena sanksi berkaitan dengan pelanggaran apa yang diduga dilanggar. Jadi tidak mau berandai-andai,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dita yang merupakan kader Partai NasDem yang melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Dia mengaku dianiaya oleh Masinton.
Menurut Dita, Masinton memukulnya karena dituduh telah membocorkan rahasia Masinton ke Partai NasDem. Namun, Masinton membantah tuduhan tersebut.