REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Pemkab Sukabumi akan memberikan pembinaan kepada satu kepala keluarga (KK) mantan anggota Gafatar. Rencananya, mereka untuk sementara waktu akan ditempatkan di rumah penampungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi selama beberapa hari.
‘’Mereka akan diberikan pembinaan lebih dulu sebelum dipulangkan,’’ ujar Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Nasihudin kepada wartawan Senin (1/2).
Informasi yang diperolehnya, satu KK mantan Gafatar ini akan tiba di Sukabumi pada Senin malam. Menurut Nasihudin, proses pemulangan juga harus memperhatikan kondisi lingkungan tempat tinggal mereka di Sukabumi.
Di mana, masyarakat di sekitar tempat tinggal dapat menerima dengan baik kehadiran mantan anggota Gafatr tersebut.
Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wassit mengatakan, pemkab telah melakukan rapat koordinasi dalam hal penanganan mantan anggota Gafatar yang dipulangkan ke Sukabumi.
Hal ini misalnya dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan unsur ulama, tokoh masyarakat, dan aparat kepolisian dalam penanganan mantan anggota Gafatar di Kantor Kecamatan Cibadak Senin siang.
Harapannya, mantan anggota Gafatar ini bisa kembali berbaur dan diterima di tengah masyarakat. Sehingga nantinya situasi keamanan dapat tetap terjaga dengan baik.