Senin 01 Feb 2016 23:54 WIB

Kota Mitra Terlambat Ajukan Proposal Bantuan ke DKI

Rep: C33/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan pembatalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan bantuan keuangan kepada kota mitra. Menurut dia, kota mitra terlambat mengajukan proposal.

Basuki atau biasa disapa Ahok mengatakan kota mitra terlambat mengajukan proposal bantuan keuangan. Tak pelak, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 telah disahkan lebih dulu sebelum kota mitra sempat mengajukan proposal.

"Bukannya enggak jadi, tetapi dari (kota) mitranya terlambat masukin (proposal permintaan bantuan keuangan) ke dalam KUA-PPAS," katanya kepada wartawan di Balai Kota pada Senin (1/2).

Ahok merasa dana bantuan keuangan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada kota mitra pada tahun 2015 banyak yang belum digunakan. Namun, ia menyarankan jika ada kota mitra yang hendak mengajukan bantuan keuangan masih diperbolehkan. "Kami bisa (usulkan) di APBD Perubahan. Kalau (kota mitra) mau (mengajukan bantuan keuangan)," katanya.

 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memproses KUA-PPAS pada Agustus lalu. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyebutkan kota mitra dari Pemprov DKI meliputi Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Depok. Kota mitra tersebut berhak memperoleh dana bantuan dari Pemprov DKI jika tidak terlambat mengajukan proposal.

Namun Tuty menjelaskan, bantuan bisa diusulkan ke dalam APBD Perubahan 2016 asalkan ada peningkatan pendapatan Pemprov. Tetapi kalau pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI malah menurun, maka pelaksanaan program unggulan akan jadi prioritas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement