REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR harus lebih aktif menghadapi kasus dugaan pemukulan oleh anggota Komisi III Masinton Pasaribu terhadap asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati. Pasalnya, kasus ini sudah terbuka dan menjadi sorotan publik.
"MKD jangan terlalu kolot selalu menunggu laporan," ujar pengamat politik Jeirry Sumampow kepada Republika.co.id, kemarin (1/2).
Menurut dia, korban seperti Dita belum tentu mau melapor ke MKD karena dimensi politik dari kasus ini kuat sekali. Kemungkinan korban akan melapor cukup kecil. Jeirry menduga, bisa saja korban atau partai politik tempat dia bernaung (Partai Nasdem) mempertimbangkan untuk membuat kasus ini tidak terlapor.
Untuk itu, MKD harus lebih aktif. Apabila MKD tidak bersikap apa-apa, ini yang akan menjadi pertanyaan. "Akan merusak citra dan kehormatan parlemen. Publik sudah tahu tentang kasus ini, kok MKD diam saja karena menunggu laporan," ujar Jeirry.
Kalau hanya menunggu laporan, MKD tidak bisa memberikan kontribusi terhadap citra kehormatan dan kewibawaan DPR. Dia mengatakan, untuk memulihkan peran MKD sebagai penjaga kehormatan lembaga DPR, sebaiknya kasus ini tidak boleh didiamkan.