Selasa 02 Feb 2016 07:40 WIB

MKD Disarankan Lebih Aktif Selesaikan Kasus Masinton

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Indira Rezkisari
 Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kanan) menangis saat melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Staf Ahli anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditya (kanan) menangis saat melaporkan atasannya ke LBH Apik, Jakarta, Senin (1/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR harus lebih aktif menghadapi kasus dugaan pemukulan oleh anggota Komisi III Masinton Pasaribu terhadap asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati. Pasalnya, kasus ini sudah terbuka dan menjadi sorotan publik.

"MKD jangan terlalu kolot selalu menunggu laporan," ujar pengamat politik Jeirry Sumampow kepada Republika.co.id, kemarin (1/2).

Menurut dia, korban seperti Dita belum tentu mau melapor ke MKD karena dimensi politik dari kasus ini kuat sekali. Kemungkinan korban akan melapor cukup kecil. Jeirry menduga, bisa saja korban atau partai politik tempat dia bernaung (Partai Nasdem) mempertimbangkan untuk membuat kasus ini tidak terlapor.

Untuk itu, MKD harus lebih aktif. Apabila MKD tidak bersikap apa-apa, ini yang akan menjadi pertanyaan. "Akan merusak citra dan kehormatan parlemen. Publik sudah tahu tentang kasus ini, kok MKD diam saja karena menunggu laporan," ujar Jeirry.

Kalau hanya menunggu laporan, MKD tidak bisa memberikan kontribusi terhadap citra kehormatan dan kewibawaan DPR. Dia mengatakan, untuk memulihkan peran MKD sebagai penjaga kehormatan lembaga DPR, sebaiknya kasus ini tidak boleh didiamkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement