Selasa 02 Feb 2016 08:26 WIB

Hasyim Muzadi: Penyelesaian Masalah LGBT Melalui HAM Bukan Solusi

Hasyim Muzadi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok KH A Hasyim Muzadi menegaskan, penyelesaian masalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) melalui pendekatan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi bukan merupakan solusi yang tepat.

"Masalah LGBT tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan HAM dan demokrasi, karena pada hakikatnya LGBT merupakan kelainan seksual dalam peri kehidupan seseorang," kata KH Hasyim kepada pers di Jakarta, Selasa, terkait maraknya polemik soal LGBT belakangan ini.

Menurut tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu, pendekatan yang benar untuk menyelesaikan masalah LGBT adalah melalui prevensi dan rehabilitasi, sehingga seseorang bisa kembali menjadi normal secara seksual.

Prevensi itu sendiri dalam istilah psikologi artinya pencegahan, yakni mencegah agar tidak terjadi gangguan psikologi, sebuah upaya agar individu terhindar dari gangguan perilaku atau patologis pada aspek psikisnya.

Prevensi dapat dilakukan sejak masa kanak-kanak sebagai upaya tangkal dini apabila terdapat gejala kelainan seksual dengan cara psikoterapi, penyadaran, dan latihan-latihan agar kelainan seks itu tidak menjadi berkembang.

Ada pun proses rehabilitasi diperlukan untuk mereka yang sudah terlanjur menjadi bagian dari kelainan tersebut. Sesulit apa pun proses rehabilitasi, upaya itu tetap harus dilakukan agar jumlah LGBT tidak membesar.

"Dalam kaitan ini, perlu diperhatikan bahwa masyarakat umum tidak boleh menjauhi mereka secara diskriminatif, karena sesungguhnya mereka sendiri juga tidak menyukai kelainan tersebut," kata KH Hasyim.

Ia juga menjelaskan, legalisasi yang dilakukan oleh negara-negara Barat terhadap LGBT tidak berangkat dari norma etika dan agama, tetapi semata-mata pendekatan sekularis ateistik.

"Apabila di Indonesia secara sengaja dan terencana ada kampanye pengembangan LGBT, maka hal tersebut merupakan bahaya terhadap budaya dan tata sosial agamis di Tanah Air," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement