REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan ada ruang tahanan khusus untuk Jessica Kumala (27 tahun). Tahanan khusus itu sengaja diberikan pada Jessica untuk menghindari perundungan (bullying) yang mungkin dilakukan oleh tahanan lainnya.
"Kemungkinan di-bully kan ada (oleh tahanan lain)," ujar Barnabas saat dihubungi Republika, di Jakarta, Selasa (2/2).
Di-bully, lanjutnya, bukan berarti ada kekerasan fisik, tetapi lebih kepada umpatan, hujatan, atau kata-kata lain yang akan mengganggu psikologis Jessica.
"Ini agar tidak mengganggu psikologi dia," ujar Barnabas.
Selain itu, agar Jessica tetap fokus dan konsentrasi terhadap kasus yang sedang dihadapinya. Karena bagaimana pun, status Jessica saat ini masih sebagai tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier , Grand Indonesia.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) pukul 23.00 WIB. Kemudian, Jessica diamankan oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara sekitar pukul 07.45 WIB.