REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan ada ruang tahanan khusus untuk Jessica Kumala (27 tahun). Tahanan khusus itu sengaja diberikan pada Jessica untuk menghindari perundungan (bullying) yang mungkin dilakukan oleh tahanan lainnya.
"Kemungkinan di-bully kan ada (oleh tahanan lain)," ujar Barnabas saat dihubungi Republika, di Jakarta, Selasa (2/2).
Di-bully, lanjutnya, bukan berarti ada kekerasan fisik, tetapi lebih kepada umpatan, hujatan, atau kata-kata lain yang akan mengganggu psikologis Jessica.
"Ini agar tidak mengganggu psikologi dia," ujar Barnabas.