Selasa 02 Feb 2016 11:57 WIB

Menghindari Perundungan, Jessica Dapat Ruangan Tahanan Khusus

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan ada ruang tahanan khusus  untuk Jessica Kumala (27 tahun).  Tahanan khusus itu sengaja diberikan pada Jessica untuk menghindari perundungan (bullying) yang mungkin dilakukan oleh tahanan lainnya.

"Kemungkinan di-bully kan ada (oleh tahanan lain)," ujar Barnabas saat dihubungi Republika, di Jakarta, Selasa (2/2).

Di-bully, lanjutnya, bukan berarti ada kekerasan fisik, tetapi lebih kepada umpatan, hujatan, atau kata-kata lain yang akan mengganggu psikologis Jessica.

"Ini agar tidak mengganggu psikologi dia," ujar Barnabas.

Selain itu, agar Jessica tetap fokus dan konsentrasi  terhadap  kasus   yang sedang  dihadapinya. Karena  bagaimana pun, status Jessica saat ini  masih sebagai tersangka atas tewasnya Wayan Mirna  Salihin (27) di kafe Olivier , Grand Indonesia.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) pukul  23.00 WIB. Kemudian, Jessica diamankan oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara sekitar pukul 07.45 WIB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement