Selasa 02 Feb 2016 11:57 WIB

Menghindari Perundungan, Jessica Dapat Ruangan Tahanan Khusus

Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan ada ruang tahanan khusus  untuk Jessica Kumala (27 tahun).  Tahanan khusus itu sengaja diberikan pada Jessica untuk menghindari perundungan (bullying) yang mungkin dilakukan oleh tahanan lainnya.

"Kemungkinan di-bully kan ada (oleh tahanan lain)," ujar Barnabas saat dihubungi Republika, di Jakarta, Selasa (2/2).

Di-bully, lanjutnya, bukan berarti ada kekerasan fisik, tetapi lebih kepada umpatan, hujatan, atau kata-kata lain yang akan mengganggu psikologis Jessica.

"Ini agar tidak mengganggu psikologi dia," ujar Barnabas.