Selasa 02 Feb 2016 12:08 WIB

BKPM Promosi Layanan Investasi Cepat ke Investor Korsel

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Kepala BKPM Franky Sibarani.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala BKPM Franky Sibarani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengundang 150 perusahaan existing dan investor Korea Selatan (Korsel) untuk mensosialisasikan layanan izin tiga jam. Hal ini karena, sebagai negara dengan investasi terbesar di Indonesia, Korsel masih belum memanfaatkan layanan perizinan cepat tersebut.

 

"Kami mengharapkan investor dari Korea Selatan ada yang mulai memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam yang telah secara resmi diluncurkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 11 Januari 2016," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani, di Jakarta, Selasa (2/2).