Selasa 02 Feb 2016 12:18 WIB

Pemerintah Belum Putuskan Insentif untuk Perusahaan Migas

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Nur Aini
Kilang minyak
Foto: VOA
Kilang minyak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan,‎ pemerintah belum memutuskan untuk memberi insentif‎ bagi industri Migas. Pemerintah hanya akan mencoba menyelesaikan semua permasalahan yang mendera mereka.

"Yang terkait pajak atau apapun, nanti saya samapikan ke Dirjen Pajak atau Dirjen Anggaran lah," ujar Bambang usai menghadiri Wlcoming Alumni LPDP di Hotel Borubudur, Jakarta, Senin (1/2) malam.

Terkait usulah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang meminta ada moratorium masa eksplorasi,‎ Kementrian Keuangan masih mencoba mengkaji hal tersebut. Bambang menyebut dengan adanya moratorium maka penerimaan akan berkurang terlalu banyak.

Bambang pun memastikan pemerintah akan memelihara keseimbangan, sehingga kebutuhan industri migas dan pemerintah sama-sama berjalan. "Upayakan investasi mereka tidak terlalu terganggu oleh hal-hal yang mengganggu seperti pajak yang tidak cocok atau lainnya," kata Bambang.

Sebelumnya, perusahaan-perusahaan KKKS mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah sebagai respons harga minyak mentah dunia yang sangat rendah. Salah satunya adalah moratorium masa eksplorasi.

Direktur Hulu Minyak dan Gas (Migas) Direktorat Jenderal Migas, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko‎ Siswanto mengatakan, sejumlah KKKS telah mengajukan usulan moratoium masa eksplorasi. Djoko menjelaskan, mengacu Undang-undang Migas, masa eksplorasi diberikan selama 10 tahun. Namun dengan kondisi harga minta mentah yang murah, KKKS mengalami kesulitan dalam mengajukan dana eksplorasi

"Mereka meminta moratorium yang artinya masa ekplorasi 10 tahun itu di-stop atau tidak dihitung. Mereka minta tidak dihitung karena saat ini tidak melakukan eksplorasi," ujar Djoko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement