REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menilai kelompok Gafatar terindikasi telah melakukan tindakan makar dan akan mendirikan sebuah negara Islam.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengatakan setiap kelompok yang memiliki tujuan mendirikan sebuah negara baru pasti melanggar undang-undang.
"Setiap orang, organisasi yang ingin mendirikan negara pasti melanggar aturan kan, undang-undang," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/2).
JK menegaskan, pemerintah perlu bersikap untuk meluruskan tujuan atau paham yang dinilai telah menyimpang tersebut. Namun, jika kelompok tersebut melakukan tindakan makar dengan cara memberontak, JK menilai pemerintah harus bersikap melawan.
"Ada orang dengan berpikir, ada orang dengan memberontak, ada orang yang angkat senjata. Tentu kalau hanya pikiran, pikiran itu diluruskan kan. Kalau angkat senjata ya dilawan juga kalau macam-macam," jelas dia.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kementerian PMK, Menteri Agama Lukman Hakim menyebut para pengikut Gafatar telah melakukan tindakan makar.
"Jadi ini bukan hanya terkait penodaan agama, tapi terindikasi kuat menurut hemat saya adanya makar, karena secara jelas Balitbang Kemenag memiliki temuan-temuan bahwa mereka bercita-cita mendirikan negara Islam," ujarnya.