Selasa 02 Feb 2016 17:22 WIB

Forum Guru Kumpulkan Koin untuk Guru SMAN 10 Bandung

Rep: c26/ Red: Friska Yolanda
Guru
Foto: DOK. ROL
Guru

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menggelar aksi pengumpulan koin di halaman Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), Kota Bandung, Selasa (2/2). Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan dan solidaritas kepada lima guru SMAN 10 Bandung yang dimutasi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada Oktober 2015 lalu.

Ketua FAGI Iwan Hermawan mengatakan pengumpulan koin juga sebagai bentuk keprihatinan atas nasib guru tersebut. Pasalnya, mereka dinilai hanya menyampaikan aspirasi dan kritik namun diperlakukan tidak adil. 

“Kami prihatin dengan nasib teman kami yang dimutasikan karena dicap kritis ke sekolah,” kata Iwan, Selasa.

Koin yang berhasil dikumpulkan mencapai 5.000 keping. Koin itu diperoleh dari guru di seluruh sekolah di Kota Bandung. Koin ini dipakai untuk modal dalam kegiatan aksi dan proses pengadilan di PTUN.

Guru-guru ini mendukung agar SK mutasi lima guru SMAN 10 Bandung itu dicabut. Menurutnya, mutasi bukan solusi persoalan internal SMAN 10. “Pengubahan SK tempat mengajar tidak dikoordinasikan dengan baik, karena di sekolah itu sudah ada guru mata pelajaran tersebut,” kata Iwan.

(Baca: Gara-Gara Kepsek dan Guru Ribut, Murid Sekolah Ini Terbengkalai)

Akibatnya, mereka tidak memperoleh jam mengajar. Sehingga, ini berimbas pada tunjangan profesi. 

Salah seorang guru yang dimutasi, Rudi Mulyana (56) mengungkapkan rasa kecewanya atas keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang semena-mena. Padahal ia mengaku tidak melakukan perbuatan yang mencoreng sekolah atau profesi guru. Namun harus mendapat balasan dari para penguasa.

"Intinya saya barangkali di pihak yang lemah. Ini seperti saya seorang cicak yang melawan buaya," ujar Rudi.

Menurutnya, yang dilakukan bersama guru lainnya hanya meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban dari kepala sekolah terkait keuangan. Namun, sikapnya itu berujung pada mutasi yang tidak jelas.

(Baca: Dewan Guru Sekolah Ini Laporkan Ridwan Kamil ke Ombudsman)

Ia hanya berharap ada kejelasan nasib. Terutama, pencabutan SK agar dirinya dan rekan lainnya bisa kembali mengajar di SMAN 10. Sebab, nyatanya di sekolah tersebut justru kekurangan guru. 

Oleh karenanya ia akan tetap memperjuangkan pembatalan SK lewat jalur hukum untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Polemik ini mulai mencuat saat lima guru SMAN 10 Bandung tersebut diberikan SK pada 16 Oktober 2015 mutasi tempat mengajar karena menuntut LPJ pengelolaan sekolah ke Dewan Guru dan Komite. Hal ini menuai konflik antara kepala sekolah dan guru yang berujung surat mutasi. Tak hanya sekali, SK juga diberikan kembali pada 10 Januari 2016 untuk menetapkan sekolah baru yang sebelumnya penuh.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement