Selasa 02 Feb 2016 23:39 WIB

DPR Diminta Buktikan Penyadapan KPK takTerkontrol

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
Penyadapan (ilustrasi)
Penyadapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menilai, alasan DPR yang menyatakan penyadapan yang dilakukan KPK, hanyalah bohong belaka. Sebab, KPK selama ini hanya melakukan penyadapan atas dugaan tindak pidan korupsi dan tidak di luar itu.

"Kalau DPR selama ini beralasan penyadapan yang dilakukan oleh KPK tidak terkontrol itu saya rasa bohong. Kecuali ya mereka bisa buktikan selama ini KPK mempergunakan penyadapan itu untuk kepentingan orang per orang," kata Ray saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/2).

Menurut Ray, semua proses penyadapan yang dilakukan oleh KPK dapat diaudit melalui dua cara. Pertama, melalui proses peradilan. Sehingga, semua orang yang ditangkap atas dasar dugaan adanya tindak pidana korupsi bisa dibuktikan dengan gagal atau tidaknya di pengadilan.

Kedua, mereka (DPR) punya kewenangan sendiri untuk meminta lembaga audit independen mengaudit kinerja KPK yang berkaitan dengan penyadapan. "Sangat simpel, sehingga tidak perlu mereka (DPR) merasa terganggu dengan adanya kewenangan penyadapan KPK," ucap Ray.

Ray melanjutkan, sejauh ini DPR belum mampu membuktikan jika penyadapan yang dilakukan KPK sudah kelewat batas. Malahan, keinginan DPR untuk mengubah mekanisme penyadapan yang dilakukan oleh KPK hanya berdasar rumor saja.

"Nah bukti-bukti itu kan belum pernah hadir, kecuali ya rumor aja. Tapi DPR gak boleh berdasarkan rumor dong," kata Ray.

Mekanisme penyadapan menjadi salah satu poin yang kontroversial dalam draf revisi Undang-Undang KPK. Dalam draf revisi itu disebutkan KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement