REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Indra Bekti, Nanda Persada, masih menunggu proses awal di kepolisian atas laporan Reza Pahlevi dengan tuduhan pelecehan dan penipuan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).
"Itu pasti akan diproses dan dilakukan penyidikan. Nanti diserahkan ke aparat hukum. Masih melalui proses pemeriksaan, kita tunggu saja proesnya," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).
Nanda mengatakan, jika pelaporan tersebut tidak terbukti, ia akan mengambil langkah hukum terhadap Reza. Pihak Indra Bekti, ia melanjutkan, akan melaporkan balik Reza, salah satunya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
(baca: Ini Pengakuan Reza, dari Bertemu Indra Bekti Hingga Pelecehan Seksual)
"Karena, kan dia memberikan pernyataan di pemberitaan mengenai isu ini. Jadi, selama belum ada pembuktian dari polisi dan pengadilan, berarti belum terbukti apa pun," ujar Nanda.
Ia enggan menganggapi terlalu banyak ihwal laporan Reza terhadap kliennya. Sebab, menurutnya, motif laporan tersebut hanya untuk mencari sensasi dan dibuat-buat.
Reza Pahlevi melaporkan Indra Bekti terkait kasus pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Selasa (2/2). Reza melapor atas tuduhan pelecehan dan penipuan dengan nomor TBL/500/II/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 2 Februari 2016.