REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebanyak 12 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pamekasan, Jawa Timur, meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia. "Jumlah TKI yang meninggal dunia ini, terhitung mulai Desember 2015 hingga Januari 2016," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Arif Handayani di Pamekasan, Rabu (3/2).
Ia menjelaskan, TKI yang meninggal dunia itu, antara lain karena sakit dan mengalami kecelakaan kerja. "Jumlah TKI yang asal Pamekasan yang meninggal dunia ini, sesuai dengan data yang disampaikan dari Disnaker Jatim," katanya.
Menurut Arif Handayani, khusus para TKI yang mengalami kecelakaan kerja di Malaysia itu, pemkab telah memberikan bantuan pelayanan jasa, yakni dengan menyediakan ambulance. Biaya dari Malaysia ke Surabaya menjadi tanggungan Pemprov, sedangkan dari Surabaya ke rumah duka oleh Pemkab Pamekasan.
Kepala Dinsosnakertrans Arif Handayani menjelaskan, bantuan layanan jasa pemulangan ini tidak hanya kepada TKI legal, akan tetapi juga kepada TKI ilegal. "Kami tetap memberlakukan sama kepada semua TKI, baik yang legal, maupun TKI ilegal," katanya menjelaskan.
Selain memberikan bantuan jasa pelayanan, pemkab, kata dia, juga memberikan bantuan kepada keluarga korban. Terkait banyaknya warga Pamekasan yang menjadi TKI melalui jalur ilegal di Malaysia itu, Arif mengatakan, ke depan akan melakukan upaya pendekatan melalui tokoh masyarakat dan tokoh ulama, serta menggencarkan sosialisasi akan pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
Pada 2015, Dinsosnakertrans Pamekasan mencatat, jumlah TKI asal wilayah itu yang bekerja di Malaysia melalui jalur ilegal sebanyak 1.001 orang. Jumlah itu diketahui berdasarkan jumlah TKI yang dipulangkan paksa oleh pemerintah Malaysia.