REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya terus mencari barang bukti terkait dari mana sianida yang digunakan untuk meracuni Wayan Mirna Salihin.
"Kami penyidik terus mencari barang bukti dan mengumpulkan alat bukti, termasuk dari mana racun itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).
Sebelumnya, disampaikan oleh Kebidokes PMJ Kombes Musyafak bahwa sianida yang terdapat di dalam kopi dan sampel lambung Mirna diduga hidrogen sianida. Sianida ini biasanya digunakan untuk bisnis perusahaan pertambangan.
Untuk mendapatkannya, kata dia, bisa ditemukan di apotek dan di toko-toko kimia. Namun, tentu saja tidak untuk diperjualkan secara bebas.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, menolak jika kliennya dikatakan memiliki zat berbahaya tersebut. Menurutnya, zat sianida biasa digunakan oleh para pengusaha tambang, sedangkan di keluarga Jessica sendiri tidak ada yang memiliki usaha pertambangan.
Jessica merupakan teman Mirna dan bertemu di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Saat bertemu, Mirna dipesankan es kopi vietnam dan langsung kejang-kejang usai menenggaknya. Jessica sejak akhir pekan ini ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Mirna.
(baca: Luka Bekas Sianida tak Ditemukan di Tubuh Jessica)