REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap dua perusahaan raksasa asal Jepang PT Panasonic dan PT Toshiba akan menutup pabriknya di Indonesia. Hal itu dimulai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh. Kondisi tersebut dinilai terjadi karena upah buruh yang murah sehingga daya beli masyarakat rendah.
KSPI merilis data PHK di dua raksasa elektronik tersebut. Pertama, PHK 865 orang di PT Toshiba consumer products Indonesia Jalan Citanduy Raya Park plot 5G kawasan EJIP industrial Cikarang Selatan. Mulai perundingan pesangon dengan serikat pekerja 5 Januari 2016. Pengusaha menyatakan penutupan perusahaan bukan karena persoalan kenaikan upah tapi karena daya beli masyarakat menurun secara domestik dan global. KSPI dan FSPMI melihat kebijakan upah murah melalui peraturan pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 merupakan salah satu faktor menurunnya daya beli. PT Toshiba memproduksi televisi dan mesin cuci untuk pasar domestik dan dunia.
Kedua, PHK 480 buruh Panasonic (PT PESGMFID) di kawasan industri EJIp Industrial Park plot 3d Cikarang, Kabupaten Bekasi yang memproduksi alat-alat listrik dan lighting mayoritas pasar domestik. Direncanakan akhir Februari 2016, perundingan nilai pesangon selesai. Tutupnya pun, kata Presiden KSPI Said Iqbal, bukan karena persoalan kenaikan upah.
Ketiga, PHK 800 buruh Panasonic (PT PLI) di kawasan industri PIER Jalan Rembang Industri Raya 47 Pasuruan yang memproduksi lighting pasar domestik dan global yang sudah selesai perundingan pesangonnya September tahun lalu. Serikat pekerja resmi melaporkan ke FSPMI bahwa semua sudah selesai pada Januari 2016.
"Jadi total buruh ter-PHK di dua perusahaan elektronik Jepang ini 2.145 buruh, apakah Menperin dan Menaker masih mau tetap mau bilang tidak tahu ada perusahaan tutup atau tidak ada PHK ribuan buruh," kata Iqbal menegaskan.
Baca juga: Panasonic dan Toshiba Mau Tutup? Ini Jawaban Kemenperin