Rabu 03 Feb 2016 16:30 WIB

Irlandia Tegaskan Dua Kasus Pertama Virus Zika

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi gejala tertular virus Zika
Foto: Ist
Ilustrasi gejala tertular virus Zika

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Badan kesehatan Irlandia mengonfirmasi dua kasus pertama virus zika di negara itu. Pernyataan tersebut dikeluarkan dua hari setelah WHO menyatakan zika sebagai darurat kesehatan global.

Sepeti diberitakan the Independent, Rabu (3/2), kasus-kasus zika di Irlandia diderita seorang pria dan seorang wanita. Keduanya terkena virus setelah melakukan perjalanan ke wilayah Amerika Latin sebagai negara terdampak paling parah.

Deklarasi WHO secara khusus mengacu ke hubungan kasus microsephaly atau bayi lahir dengan kepala abnormal. Tapi juru bicara Eksekutif Pelayanan Kesehatan Irlandia (HSE) mengatakan, kasus itu tidak berisiko pada kehamilan.

Kedua pasien saat ini berada dalam kondisi baik dan sepenuhnya pulih dari virus. HSE mengatakan, kasus zika baru ditemukan di Irlandia bukanlah peristiwa tak terduga.

Sebab, banyak negara Eropa lainnya telah melaporkan kasus akibat dari orang yang bepergian ke daerah terdampak.

Virus ini biasanya menyebar melalui gigitan nyamuk, tapi peneliti telah menjajaki kemungkinan menyebar melalui hubungan seks.

Baca juga, Pengembangan Vaksin Zika Butuh Waktu 3-5 Tahun.

 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement