REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Tubagus mengatakan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengontrol pelaksaan renovasi sekolah yang dilakukan tahun ini.
Ia menunggu keseriusan pemerintah merenovasi 140 sekolah di 2016. Tubagus juga menjelaskan buruknya bangunan sekolah di Jakarta merupakan cerminan dari buruknya kontrol dan pelaksanaan pembangunan sekolah.
Ia mengimbau supaya Pemprov ke depannya lebih berhati-hati kepada pihak yang memegang tender pembangunan atau perbaikan sekolah supaya membangun sesuai yang direncanakan.
"Dari sisi kontrol tidak sesuai spesifikasi yang ada. Tender tidak kontrol, tidak turun ke lapangan. Pemda harus mencermati banyak pembangunan sekolah yang mangkrak. Jadinya asal beres apalagi target pelaksanaan harus tinggi sesuai Pergub APBD 2015," katanya kepada Republika pada Rabu (3/2).
Anggota Komisi E yang membidangi pendidikan itu menjelaskan seharusnya Dinas Pendidikan mampu melakukan kontrol. Namun tidak hanya Disdik, ia berharap pengelola sekolah juga turut berperan. Sehingga ia meminta otoritas pendidikan di Jakarta tidak lari dari tanggungjawab.
"Jadi itu setelah diberikan kewenangan ke SKPD, harusnya mereka mengontrol secara integrasi baik dari Sudin, Kepala Sekolah, pengawas jangan main angkat tangan aja," ujarnya.
Terkait rencana Gubernur DKI untuk membebaskan Jakarta dari sekolah rusak di tahun 2017, ia menanti keseriusan kinerja Pemprov tahun ini. Sebab, berdasarkan perhitungannya ada sekitar 140 sekolah yang tahun ini wajib direnovasi.
"Sekarang kita lihat di 2016 ada 140 sekolah yang bakal direnovasi, kita lihat pelaksanaannya dari hulu ke hilir," ucap politisi asal Partai Keadilan Sejahtera tersebut.