REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyu Biru Djarot resmi mengundurkan diri dari keanggotaannya dalam Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan di Badan Intelijen Negara (BIN). Mundurnya Banyu tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BIN Sutiyoso.
"Pagi ini saya menerima pengunduruan diri dia (Banyu Biru)," kata Sutiyoso di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/2).
Menurut mantan gubernur DKI Jakarta tersebut, Bayu mundur karena merasa tak lagi cocok bertugas di BIN. Sutiyoso mengatakan, mundurnya aktor yang juga pengusaha tersebut juga berkaitan dengan foto SK pengangkatan yang diunggah sendiri oleh Banyu di media sosial miliknya.
Belajar dari pengalaman itu, Sutiyoso pun mengimbau agar personel BIN lainnya menghindari kesalahan serupa. "Itu memang dilarang," katanya. (Baca: 'Dewan Informasi BIN tak Diatur dalam UU')
Aksi Banyu yang memamerkan SK pengangkatannya disebut telah melanggar kode etik intelijen. Kendati begitu, kata Sutiyoso, hal tersebut tidak sampai merugikan negara.
"Itu merugikan dirinya sendiri saja. Makanya dia mengundurkan diri," ucap dia.