REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat 2013.
Wakil Direktur Tipikor, Kombes Polisi Erwanto mengatakan, kasus saat ini sudah naik ke penyidikan pada 27 Januari lalu. Meskipun penyidik belum menetapkan tersangka.
"Kasus ini temuan dari penyelidikan UPS," ujar Erwanto saat dikonfirmasi, Rabu (3/2).
Menurut Erwanto, penyidik terus mencari alat bukti dalam kasus ini. Sehingga nantinya dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Saat ini, penyidik belum memiliki dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Rahmat Fajar