Rabu 03 Feb 2016 21:00 WIB

Kejakgung Tarik Dakwaan Terhadap Novel Baswedan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Novel Baswedan (tengah).
Foto: Antara/Ferdi Hamzah
Novel Baswedan (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah menarik dakwaan atas Novel Baswedan. Agus juga menyebut Kejakgung sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jam Pidum) Kejakgung, Noor Rochmad belum berani memberikan komentar terkait hal tersebut. Menurut Noor, saat ini sedang dalam proses.

"Sekarang ini masih dalam proses. Kalau proses belum ada apa-apa. Tunggu nanti perkembangannya," ujar Noor, di Kejakgung, Rabu (3/2).

Noor akan memberikan komentar apabila seluruh proses sudah selesai. Termasuk tidak ingin berkomentar terkait apakah penarikan dakwaan atas dasar perintah Presiden Joko Widodo.

"Sekali lagi sekarang sedang dalam proses. Sehingga saya belum bisa komentar," Noor menegaskan.

Noor menambahkan, untuk saat ini tidak dapat menjelaskan terkait proses apa yang sedang dilakukan Kejakgung. Namun, ada beberapa pasal yang sedang diproses.

"Pasal 351 ayat 3 soal penganiayaan, penyalahgunaan wewenang untuk memperoleh pengakuan," kata Noor.

Seperti diketahui, Novel terjerat kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Peristiwa tersebut terjadi saar Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004.

Kini, kasus tersebut oleh Kejaksaan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu. KPK dan tim kuasa hukum Novel mindesak agar Jaksa Agung membatalkan dakwaan sebelum proses persidangan berlangsung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement