REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh mengingatkan masyarakat di provinsi itu untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu di pasaran.
"Peredaran uang palsu kadang sering muncul di kegiatan-kegiatan besar seperti pemilu," kata Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Handoko di Banda Aceh, Rabu (3/2).
Ia menjelaskan peredaran uang palsu juga sering beredar saat hari raya, transaksi di daerah terpencil da transaksi malam. "Artinya, pada empat kegiatan tersebut masyarakat harus berhati-hati agar tidak rugi," katanya.
Ia menyebutkan peredaran uang palsu pada tahun 2015 yang dirilis Bank Indonesia Perwakilan Aceh yakni 2 lembar pada Februari, 27 lembar pada Maret, April 31 lembar, 40 lembar pada Mei, 11 lembar pada Juni, 3 lembar Juli, 112 lembar Agustus, September 4 lembar dan Oktober 4 lembar.