Rabu 03 Feb 2016 22:09 WIB

Guru PNS Diminta Jadi Orang Tua Asuh Siswa Miskin

Rep: Edy Setyoko/ Red: Ilham
Sejumlah anak yatim piatu dan kurang mampu (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Sejumlah anak yatim piatu dan kurang mampu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mempunyai tugas sampiran. Mereka diminta Bupati Yuliatmono, agar bersedia menjadi Orang Tua Asuh (OTA) bagi anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu.

''Kami minta dengan penuh kesadaran guru PNS menjadi (OTA) anak usia sekolah dari keluarga tak mampu, maupun anak berkebutuhan khusus yang rentan putus sekolah,'' kata Yuliatmono, Rabu (3/2).

Berkat guru PNS menjadi OTA, kata Yuliatmono, diharapkan anak asuh itu bisa terus mengikuti pendidikan dasar secara berkesinambungan. Guru PNS yang menjadi OTA diminta mencari murid yang tidak mampu secara ekonomi. Ataupun murid yang berstatus anak yatim, piatu atau yatim-piatu. Mereka diminta membiayai pengasuhan dengan membayar tunai.

Cara pembayaran guru pengasuh diberikan setahun sekali. Persisnya, saat masuk sekolah baru. Atau ketika kenaikan kelas.