REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo meminta orang tua Mirna, Darmawan Salihin maupun aparat Polda Metro Jaya membuktikan seluruh alat bukti maupun tuduhan Jessica sebagai pembunuh Mirna dengan cara meracun menggunakan senyawa sianida.
"Itu tidak benar silakan saja dibuktikan omongannya itu, jangan asal ngomong, harus dibuktikan," tegasnya, Rabu (3/2).
Yudi juga mengungkapkan Jessica didatangi polisi ke Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada suatu hari menjelang tengah malam. Yudi menganggap aparat itu mengintimidasi Jessica agar mengaku sebagai pembunuh Mirna kemudian dijelaskan jika tidak mengaku akan mendapatkan hukuman berat.
"Kalau (Jessica) tidak mengaku akan mendapatkan hukuman sekian-sekian dan ditunjukkan beberapa gambar," ujarnya
Sebelumnya pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo membantah pernyataan Dermawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, terkait komunikasi putrinya dengan tersangka melalui WhatsApp.
"Tidak ada (Whatsapp) itu, silakan saja itu kan sudah disita semua sama polisi," katanya di Jakarta, Rabu (3/2).
(Baca: Pengacara Bantah Jessica Kirim WhatsApp 'Mesra' ke Mirna)
Sebelumnya, Dermawan Salihin mengaku memiliki materi percakapan putrinya Mirna dengan Jessica melalui media Whatsapp yang salah satunya berisi "Mau dong dicium kamu Mir".
Dermawan menyebutkan salah satu isi percakapan Mirna dengan Jessica saat menjadi pembicara pada acara diskusi salah satu televisi swasta, Selasa (2/2) malam. Yudi menyatakan ungkapan "mencium" yang diutarakan Jessica kepada Mirna sebagai bahasa "gaul" di Australia.
(Baca juga: Suami Mirna Bungkam Soal Isi Whatsapp 'Mesra' Jessica)