REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Antisipasi kejahatan modus gembosi ban, aparat polisi dari Satlantas Polresta Depok menggelar operasi ranjau paku di sepanjang Jalan Margonda, Kota Depok, Kamis (4/2).
Operasi dipimpin Kanit Dikyasa Polresta Depok, AKP Rasman ini menyisir sepanjang Jalan Margonda dengan sasaran paku dan benda tajam yang disebar sepanjang jalan.
"Penyisiran ranjau paku dan benda tajam lainnya dilakukan anggota sebelum berangkat kerja menuju Jakarta. Sepanjang Jalan Margonda sebagai pusat kota rentan kerawanan kejahatan jalanan seperti modus ban gembos. Salah satu penyebab akibat paku yang sengaja disebar," ujar Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo.
Diungkapkan Sutomo, hasil penyisiran didapatkan hampir sekilo paku payung dan paku baja yang disebar sisi kiri dan kanan jalan.
"Kami tidak hanya bertugas mengurai kemacetan. Namun tugas fungsi lain seperti pencegahan kejahatan jalanan juga dapat dilakukan," tandasnya.