Kamis 04 Feb 2016 09:45 WIB

Anggota ISIS Menangis Histeris Ketika Diminta Gunakan Rompi Bom

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Winda Destiana Putri
Poster aksi demo menentang ISIS.
Foto: EPA
Poster aksi demo menentang ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Seorang pembuat bom kelompok militan ISIS menangis seperti bayi ketika tertangkap pasukan Irak.

Seperti dilansir dari Express, Kamis (4/2), ia juga bersumpah tidak akan pernah menggunakan rompi bom bunuh diri yang ia buat.

Pembuat bom, Jasim Mohammed Atti'ya, menghadapi hukuman mati karena menjadi anggota ISIS. Ia diyakini sebagai salah seorang pembuat perangkat ledak yang digunakan ISIS dalam serangan-serangan bom bunuh diri di gedung-gedung Pemerintah Irak.

Atti'ya adalah pembuat bom untuk serangan bom di Dibis, Kirkuk. Serangan tersebut menewaskan tentara-tentara Irak pada 3 November 2015 lalu.

"Yang saya lakukan adalah aksi teror. Itu tugas saya. Ada orang-orang kafir di sana dan ada instruksi dalam Quran untuk menghentikan dan melawan mereka," kata dia, dikutip Express.co.uk.

Pria 22 tahun ini bergabung dengan kelompok teror ketika berusia 20 tahun. Ia dilatih selama dua pekan untuk membuat bom. Ia mengaku tidak takut ketika membuatnya, tapi bersumpah tidak akan pernah menggunakan rompi ledak atau meledakkan diri.

"Saya tidak pernah terpikir untuk bunuh diri. Saya tidak bertujuan untuk itu. Sebenarnya, saya akan kabur jika diperintahkan begitu. Saya tidak akan meledakkan diri saya. Itu adalah level lain kepercayaan," katanya.

Pejabat keamanan mengatakan, Atti'ya menangis histeris ketika tertangkap dan mengatakan Tuhan akan marah jika ia ditangkap. Atti'ya mengatakan, ia adalah dalang sejumlah rencana bom truk yang akan dilakukan di Ebril, dekat perbatasan dengan Turki.

ISIS memberi pembuat bom mobil sejumlah uang untuk membeli kendaraan, yakni sekitar 20 ribu poundsterling. Atti'ya juga mengaku bahwa sebagian besar orang yang tewas karena bomnya adalah warga sipil tak bersalah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement