Kamis 04 Feb 2016 13:08 WIB

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Damayanti

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Esthi Maharani
Tersangka dugaan kasus suap yang juga Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dimintai keterangan oleh wartawan sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Gedung , Jakarta, Senin (1/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka dugaan kasus suap yang juga Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dimintai keterangan oleh wartawan sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Gedung , Jakarta, Senin (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti terkait kasus yang menjerat anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti.

"Hari ini, KPK memeriksa Winantuningtyastiti, Sekjen DPR sebagai saksi untuk DWP," kata Yuyuk saat dihubungi, Kamis (3/2).

Winantuningtyastiti pun memenuhi panggilan penyidik. Saat mendatangi Gedung KPK, ia enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya hari ini.

"Nanti ya," ujar Winantuningtyastiti.

(Baca juga: Kasus Damayanti, KPK: Langkah Awal Kasus yang Lebih Besar)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement