REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti terkait kasus yang menjerat anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti.
"Hari ini, KPK memeriksa Winantuningtyastiti, Sekjen DPR sebagai saksi untuk DWP," kata Yuyuk saat dihubungi, Kamis (3/2).
Winantuningtyastiti pun memenuhi panggilan penyidik. Saat mendatangi Gedung KPK, ia enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya hari ini.
"Nanti ya," ujar Winantuningtyastiti.
(Baca juga: Kasus Damayanti, KPK: Langkah Awal Kasus yang Lebih Besar)