Kamis 04 Feb 2016 13:22 WIB

Bareskrim Geledah RSCM Terkait Perdagangan Ginjal Ilegal

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Jual Ginjal (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Jual Ginjal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (4/2). Penggeledahan terkait perdagangan organ ginjal ilegal yang saat ini sedang diusut.

"Iya benar, penggeledahan," ujar Kasubdit III Dittipidum Bareskrim, Kombes Umar Surya Fana, saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).

Menurut Umar, penggeledahan sedang berlangsung. Namun, saat ditanya terkait apa saja yang dicari dari RSCM, Umar belum dapat menyebutkan.

Sebelumnya, Kabag Analisa dan Evaluasi Bareskrim, Kombes Hadi Ramdani mengungkapkan, sejumlah saksi diperiksa yaitu korban, tersangka dan dokter. Termasuk penyidik menelusuri keterlibatan rumah sakit.

"Soal keterlibatan rumah sakit, penyidik akan mendalami mungkin ada pengembangan-pengembangan berikutnya yang akan didapatkan oleh penyidik di lapangan," kata Hadi di Bareskrim, Rabu (3/2).

Hadi menuturkan, tiga rumah sakit di Jakarta telah dimintai keterangan. Tiga rumah sakit tersebut yaitu inisial C, AW, dan C. Namun, Hadi belum bisa mengungkap apakah rumah sakit tersebut swasta atau milik pemerintah.

Ketiga rumah sakit tersebut, lanjut Hadi, melakukan tugasnya sesuai keahliannya dalam transpalansi ginjal. "Jadi itu dari C, C sarankan ke AW, AW sarankan ke C juga, sesuai bidangnya masing-masing," kata Hadi. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement