REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, untuk media yang akan diserang somasi oleh kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak perlu takut.
"Dari segi apa pun, kalau menjurus ke perkawinan sesama jenis, tidak diperbolehkan UU," kata Yunahar, Kamis (4/2).
Yunahar mengatakan, yang mendukung adanya homoseksual hanya segelintir orang. Menurutnya, orangnya pun hanya itu-itu saja. Mereka yang mendukung selalu mengaitkan tindakan homoseksual dengan HAM. Selain itu, juga atas kebebasan berekspresi.
Perlu diingat bahwa penentang kaum homoseksual tidak hanya Islam, tapi semua agama, seperti Kristen, Katolik, dan yang lainnya juga. Dia mengingatkan jika HAM juga dibatasi oleh HAM orang lain. "Kalau tidak dibatasi, menjadi kacau dan chaos," tutur dia.