Kamis 04 Feb 2016 15:47 WIB

Muhammadiyah: Soal Somasi LGBT, Media tidak Perlu Takut

Rep: c21/ Red: Bilal Ramadhan
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, untuk media yang akan diserang somasi oleh kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak perlu takut.

"Dari segi apa pun, kalau menjurus ke perkawinan sesama jenis, tidak diperbolehkan UU," kata Yunahar, Kamis (4/2).

Yunahar mengatakan, yang mendukung adanya homoseksual hanya segelintir orang. Menurutnya, orangnya pun hanya itu-itu saja. Mereka yang mendukung selalu mengaitkan tindakan homoseksual dengan HAM. Selain itu, juga atas kebebasan berekspresi.

Perlu diingat bahwa penentang kaum homoseksual tidak hanya Islam, tapi semua agama, seperti Kristen, Katolik, dan yang lainnya juga. Dia mengingatkan jika HAM juga dibatasi oleh HAM orang lain. "Kalau tidak dibatasi, menjadi kacau dan chaos," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement