REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino mengatakan, pemeriksaan kali ini terkait pendapat dirinya selama menjabat sebagai Dirut. Lino mengaku sudah menyampaikan ke penyidik tentang harta dan pendapatan selama 6,5 tahun.
"Saya jauh lebih kaya sebelum saya jadi direksi Pelindo," ujarnya usai menjalani pemeriksaan, di Bareskrim Polri, Kamis (4/2).
Lino menjelaskan, selama 6,5 tahun di Pelindo pendapatan resmi dirinya hampir Rp 33 miliar. Pendapat tersebut, menurut Lino merupakan hal biasa di Pelindo.
Dalam kasus pengadaan 10 mobile crane, Lino menegaskan tidak bersalah. Proses hukum di Bareskrim pun dihadapinya dengan baik.
"Kalau dibilang gak masalah ya masalah, tapi harus tetap dihadapi biasalah manusiawi, saya ditanya, saya jawab," katanya.
Sebelumnya, Kabag Analisis dan Evaluasi Bareskrim, Kombes Hadi Ramdani mengatakan, pemeriksaan kali ini guna mendapatkan keterangan tambahan.
"Iya benar hari diperiksa lagi, untuk keterangan tambahan," ujar Hadi, saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).
Lino sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dalam kasus yang merugikan negara Rp 37,9 miliar itu, penyidik telah menetapkan mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan.