REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak tahu bagaimana pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau suplai daya bebas gangguan untuk sejumlah SMA/SMKN bisa masuk ke APBD Perubahan 2014. Basuki yang biasa dipanggil Ahok hadir sebagai saksi terdakwa Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat Alex Usman.
"Pengalaman APBD 2013, saya mau beli truk sampah, tapi setelah APBD selesai, uang truk sampah hilang semua. Saya tanya kenapa bisa hilang? Tidak ada yang mau ngaku dan tidak tahu kapan dan di mana, akhirnya saya paksakan e-budgeting untuk 2016. Pada belum e-budgeting dan 2015 terjadi keributan dengan DPRD, jadi ada dua versi APBD yaitu versi DPRD dan eksekutif, saya tidak tahu kapan masuknya (anggaran UPS)," kata Ahok.
Ahok sendiri menilai bahwa pengadaan UPS tidak mendesak hingga masuk dalam APBD-P 2014. Menurut dia, yang mendesak itu rehabilitas sekolah yang sudah hancur. "Saya juga marah UPS harganya sampai Rp 6 miliar, beli genset saja lebih murah, lebih aman," kata Ahok.
Menurut Ahok, APBD-P harusnya sesuai dengan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang selanjutnya dibahas bersama dengan DPRD. Bila sudah disepakati, baru dikirimkan ke Kemendagri sebagai peraturan daerah APBD-P. "Yang dikirim ke Kemendagri harusnya sudah detail bentuk buku, tapi gubernur tidak mungkin memeriksa buku begitu banyak," kata Ahok.
Ahok pun mengaku tidak ada catatan dari Kemendagri mengenai APBD-P DKI Jakarta 2014. "Sepertinya tidak ada catatan Kemendagri tentang UPS, dan itu adalah tugas TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) saya tidak terlalu campur lagi," kata Ahok. (Takut Ahok Pencitraan, Haji Lulung Pelototi Sidang UPS).
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan beberapa tersangka selain Alex Usman. Dari pihak eksekutif, ada Zaenal Soleman. Saat pengadaan, Zaenal menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 81,4 miliar tersebut. Seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Lulung, Saefullah, Lasro Marbun, dan lainnya.