REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asia Pulp and Paper (APP) gencar menjalankan program Kebijakan Konservasi Hutan bernama Forest Conservation Policy (FCP) dalam tiga tahun terakhir dengan mempercepat pengelolaan lahan gambut. Ditargetkan pada kuartal pertama tahun ini, perusahaan yang bergerak di bidang kertas ini bisa membuat bendungan sebanyak 7.000 kanal.
Managing Director Sustainability & Stakeholder Engagement APP, Aida Greenbury menjelaskan komitmen FCP ini mengakhiri konversi hutan alam dalam rantai pasokannya. Mereka ingin menyusun dan menerapkan praktik terbaik pengelolaan lahan gambut yang mengadopsi pendekatan kolaboratif isu-isu sosial.
“Hingga kini, lebih dari 3.500 kanal telah dibendung guna meningkatkan debit air di konsesi pemasok APP yang terletak di lahan gambut,” kata Aida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2). Perseroan, kata dia, menargetkan bisa membendung sebanyak 7.000 kanal pada kuartal pertama 2016.
Selain itu, Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 7.000 hektare di Riau dan Sumatra Selatan telah dihentikan operasionalnya sejak Agustus 2015 untuk kemudian direstorasi kembali menjadi hutan alam.
Secara keseluruhan, sekitar 600 ribu hektare telah dialokasikan untuk keperluan restorasi hutan dan ekosistem di wilayah konsesi pemasok APP. Menurut Aida, area gambut sangat rawan akan resiko kebakaran.
“Melindungi kawasan rawa gambut merupakan bagian penting dalam Penanggulangan Kebakaran Terpadu,-Integrated Fire Management System (IFM),” kata Aida.
Di bidang lain, perseroan meluncurkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA), bertujuan membangun perekonomian masyarakat di seputaran wilayah konsesi. Program ini mencakup 500 desa di seluruh rantai pasokan APP, dengan investasi sebesar 10 juta dolar selama lima tahun ke depan.
APP juga membentuk Yayasan Belantara untuk perlindungan hutan, yang fokus pada restorasi hutan, perlindungan satwa langka, dan pemberdayaan masyarakat. FCP diluncurkan pada Februari 2013 sebagai komitmen APP untuk segera mengakhiri deforestasi dalam rantai pasokan perusahaan.