REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Tahun ini, tingkat kondisi baik jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditargetkan berkisar 72-77 persen. Target ini dapat dicapai secara optimal, dengan melibatkan perkumpulan petani dalam program perbaikan irigasi.
Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Jabar, Eddy Nasution, pihaknya mengelola sebanyak 103 daerah irigasi dengan total panjang saluran primer/induk 518,95 kilometer dan sekunder 1.025,16 kilometer. Terdapat pula saluran irigasi tersier yang dikelola masyarakat pertanian.
Pada tahun lalu, kata dia, realisasi kondisi baik jaringan irigasi yang dikelola pihaknya mencapai 69,65 persen. Angka ini sesuai dengan target dalam RPJMD 2015 yang berkisar 67-72 persen.
"Kami berharap tahun ini, tingkat kondisi baik jaringan irigasi di Jabar bisa mencapai 73 persen," ujar Eddy kepada wartawan, Kamis (4/2).
Menurut Eddy, butuh upaya keras agar harapan tersebut bisa tercapai mengingat alokasi anggaran yang sangat terbatas. Tahun ini, pihaknya mendapat kucuran dari APBD hanya sebesar Rp180 miliar untuk melakukan perbaikan irigasi. Angka ini jauh lebih rendah dari pengajuan awal sebesar Rp300 miliar. Adapun alokasi yang diberikan tahun lalu sekitar Rp100 miliar.
"Kami akan maksimalkan anggaran yang ada, namun butuh effort besar agar target tingkat kondisi baik jaringan irigasi tersebut tercapai," katanya.
Selain soal anggaran, kata dia, PSDA Jabar juga dihadapkan dengan kerusakan irigasi. Ini biasa terjadi pada saluran irigas yang dibangun hanya menggunakan tanah. Kerusakan juga rawan terjadi pada irigasi yang dibangun pada zaman Belanda.
Eddy mengatakan, kerusakan irigasi akan menimbulkan kebocoran sehingga pasokan air ke lahan pertanian menjadi kurang optimal sehingga bakal mengganggu kegiatan produksi.
"Saluran irigasi yang terbuat dari tanah karena rawan terdegradasi maupun longsor," katanya.
Dalam melakukan perbaikan irigasi, kata dia, pihaknya selalu berusaha melibatkan para petani. Hal ini bagian dari upaya untuk menggugah kepedulian petani agar mau merawat saluran irigasi.
Akan tetapi, tidak semua kabupaten/kota punya perkumpulan petani seperti Bekasi dan Bogor.
"Sebelum melakukan kerja sama, kami terlebih dulu melakukan pendataan dan invetarisir terhadap perkumpulan petani tersebut apakah mereka benar eksis di masyarakat," katanya.