Jumat 05 Feb 2016 02:26 WIB

Ahok Pastikan Anggaran UPS tak Masuk KUA-PPAS

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Julkifli Marbun
Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, anggaran uninterruptible power supply (UPS) tidak masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2014. Alasannya, karena kebutuhan UPS sama sekali tidak mendesak. Menurutnya, saat itu yang justru mendesak adalah rehabilitasi gedung sekolah.

"Tidak memenuhi karena itu tidak mendesak (pengadaan UPS). Yang mendesak adalah rehab gedung sekolah," kata Ahok di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta, Kamis (4/2).

Ahok mengaku tidak tahu kenapa anggaran pengadaan UPS tersebut bisa muncul. Padahal, jika pengadaan UPS tidak masuk ke dalam KUA-PPAS, mestinya dana tersebut tidak tersedia dalam APBD Perubahan. Ahok mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya anggaran tersebut setelah ada ribut-ribut dalam penyusunan APBD 2015.

"Saya baru tahu ini setelah ribut-ribut APBD 2015 yang saya mau dihentikan sebagai gubernur karena saya disebut menggunakan dana siluman," ucap Ahok.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan beberapa tersangka selain Alex Usman. Dari pihak eksekutif, ada Zaenal Soleman. Saat pengadaan, Zaenal menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 81,4 miliar tersebut. Seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Lulung, Saefullah, Lasro Marbun, dan lain-lain.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement