Jumat 05 Feb 2016 08:48 WIB

Polisi Gerebek Bandar Ganja di Bekasi

Rep: c18/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota polisi menggotong karung berisi ganja bagian dari 1,7 ton ganja kering yang disita dari bandar narkoba di Serang, Banten, Rabu (2/12).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Anggota polisi menggotong karung berisi ganja bagian dari 1,7 ton ganja kering yang disita dari bandar narkoba di Serang, Banten, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota buser Polsek Duren Sawit mengamankan dua orang terkait narkoba jenia ganja. Adalah Febri hermawan (25 tahun) yang ditangkap di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kemudian kita lakukan pengembangan dan kita tangkap satu orang lagi," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaimah di Jakarta, Jumat (5/2).

Dari hasil pngembangan tersebut, Febri mengaku biasa mendapatkan ganja dari Rizki Putra (26 tahun). Polisi lantas memburu Rizki dan berhasil ditangkap dirumahnya di Bintara Bekasi.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan satu amplop putih berisi 11 paket daun ganja terbungkus plastik, satu amplop putih berisi tujuh paket daun ganja terbungkus plastik, satu buah kantung plastik bening berisi empat paket daun ganja terbungkus plastik dan satu buah mangkuk keramik berisi daun ganja.

"Kedua pelaku kini dirahan di Rutan Duren Sawit," kata Husaimah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement