REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantahan mantan ketua DPR Setya Novanto atas dugaan permintaan saham, pencatutan nama, dan permufakatan jahat sudah diduga sebelumnya. Proses pemeriksaan atas Novanto dinilai semakin tidak jelas karena sebenarnya Kejaksaan Agung tidak sungguh bermaksud menjerat Novanto.
"Kejaksaan Agung hanya berpolitik dalam kasus Novanto untuk menunjukkan seolah-oleh bekerja," ujar Ketua Setara Institute dalam siaran persnya, Jumat (5/2).
Novanto adalah orang yang memiliki pengaruh kuat pada penegak hukum. Terbukti dalam beberapa kasus yang menjeratnya, dia selalu lolos dari jerat hukum meski putusan pengadilan menunjukkan indikasi kuat keterlibatannya, salah satunya dalam kasus Bank Bali.
Setara Institute mendorong KPK melakukan supervisi intensif dan/atau mengambil alih kasus Novanto dalam kaitan dugaan memperdagangkan pengaruh untuk keuntungan pribadi. "Dalam nomenklatur pemberantasan korupsi, tindakan Novanto dapat diminta pertanggungjawaban hukumnya," kata Hendardi.