Jumat 05 Feb 2016 13:13 WIB

Kabareskrim: Penggeledahan RSCM untuk Cocokkan Data Prosedur

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Rabu (4/2)  menggeledahan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Penggeledahan terkait pengusutan perdagangan ginjal ilegal.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar mengatakan, penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti apakah transpalansi ginjal di RSCM sesuai prosedur. Dari situ, penyidik juga mencari apakah terdapat oknum dokter dalam melakukan tugasnya tidak sesuai prosedur.

"Itu untuk mengumpulkan data, Kita ingin mencocokkan apa sudah sesuai prosedur atau tidak," ujar Anang, di Bareskrim, Jumat (5/2).

Jenderal bintang tiga itu menuturkan, dalam kasus ini, dari sisi kelembagaan, rumah sakit tidak dapat diusut oleh penyidik. Sebab, rumah sakit juga memiliki kewajiban melayani pasien yang ingin transpalansi ginjal asalkan sesuai prosedur.

Penggeledahan kemarin, kata Anang, juga untuk mencari apakah sistem atau oknum dokter yang perlu diperbaiki dalam praktek transpalansi ginjal di rumah sakit tersebut. Meski demikian,  bareskrim tetap menghormati profesi kedokteran.

"Sebenarnya banyak yang bisa melakukan. Tapi ada tiga yang sudah mahir," tutur mantan Kepala BNN itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement