Jumat 05 Feb 2016 15:44 WIB

BPK Periksa Laporan Keuangan KPK

Rep: c36/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) segera memeriksa laporan keuangan KPK. Pemeriksaan dilakukan atas laporan keuangan KPK sepanjang 2015.

Anggota BPK, Agus Firman Sampurna, mengatakan, pemeriksaan merupakan agenda tahunan yang dilakukan pihaknya. 

"Ini bagian dari mandat konstitusional BPK. Setiap entitas lembaga pengelola keuangan negara harus diperiksa laporan keuangannya, termasuk KPK," kata dia, Jumat (5/2). 

Saat dikonfirmasi wartawan,  Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan akan ada serangkaian audit laporan keuangan oleh BPK. 

"Tadi pertemuan pembukaan untuk rangkaian audit BPK di KPK. seperti semua lembaga negara, KPK juga diaudit oleh BPK. Secara resmi BPK mulai masuk untuk lakukan audit," ungkap Yuyuk.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement