REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali memanggil Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin. Pemanggilan ini terkait pernyataan Darmawan di sebuah stasiun televisi yang mengaku memiliki bukti yang tidak dimiliki kepolisian terkait kasus kematian Mirna.
"Nah, sekarang saya tanya yang diomongin di televisi itu apa korelasinya dengan pemeriksaan kami? Biar nanti kami sinkronkan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, di Jakarta, Jumat (5/2).
Namun, Krishna enggan mengungkapkan detail pemanggilan tersebut. Krishna juga enggan memerinci perkembangan kasus kematian Mirna. Ia mengatakan, hingga saat ini kasus penyidikan terhadap kematian Mirna masih terus berjalan.
Dia melanjutkan, penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus kematian Mirna yang akan menguatkan di dalam persidangan nantinya. "Nanti semuanya akan dibuka di pengadilan," ujarnya.
Sementara, Darmawan Salihin enggan buka suara terkait pemanggilan kali ini. Dia juga enggan membuka informasi terkait data yang didapat dari kepolisian Australia.
Ia mengatakan, informasi yang didapatnya itu masih rahasia. Namun, dia melanjutkan, data tersebut akan diungkapkan di pengadilan sebagai bahan di persidangan nanti.
"Kalau nanya materi, nanti saja deh," katanya.