REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap seorang sopir agen jasa perjalanan karena membawa senjata api jenis pistol dan narkotika jenis ganja di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap Kamis (4/2) sore," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan di Bandung, Jumat (5/2).
Ia menuturkan, tersangka berinisial DP berprofesi sebagai sopir agen jasa perjalanan yang menjadi target pencarian polisi. Tersangka, lanjut dia, diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah Bandung.
"Kami memperoleh informasi adanya peredaran narkoba, lalu kami lakukan penangkapan," katanya.
Selain barang bukti ganja dan pistol, diamankan juga atribut TNI/Polri seperti sepatu PDL TNI, rompi petugas lapangan Polri dan kalung "dog tag" Mabes Polri. "Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Darurat tentang senjata api dan pasal 111 Undang-undang Narkotika," katanya.